Adapun ketentuan materi latih yang diberikan kepada anggota latih baru per tahun 2018 disesuaikan dengan tata tertib yang ada antara lain :
Siswa siswi untuk tingkat awal diberikan materi di pertemuan selama waktu
6 bulan untuk SD atau sederajat.
3 bulan untuk tingkat SMP.atau sederajat.
3 bulan untuk tingkat SMA atau sederajat.
- Untuk SD dari bulan 1-3 tidak ada UKT di bulan ke 4. Yang ada hanya pengukuhan sebagai anggota latih dasar. Dengan pengadaan acara
- Prosesi pemasangan sabuk putih bersama sama dalam satu aba-aba dan dilakukan pemasangannya oleh siswa latih masing masing.
- Doa bersama agar untuk pelatihan selanjutnya siswa latih diberikan hati yang mengabdi, nurut dan sabar dalam mempelajari keilmuannya.
- Makan bersama dimaksudkan agar setiap anak didik merasakan adanya rasa paseduluran dan kebersamaan hidup dan belajar bersama. Saling menghormati dan saling memiliki ( paseduluran ).
- Pemberian bet nama masing masing agar nantinya dipasang di baju seragam masing-masing siswa latih.
Keterangan :
- Untuk Tingkat SD dan sederajat,sabuk tertinggi hanya sampai kuning 1. Jadi pemaparannya sabuk putih 1 tahun dan merah 6 bulan dan kuning 1 6 bulan total menjadi 2 tahun.
- Untuk kemampuan total dari putih sampai kuning 1 SD ketrampilan yang didapat hanya gerak pasang 1 – 4 ditambag pasang tutupan ( pasang tarung silat PST ), jurus teratai 1, jurus teratai 2 dan jurus IPSI tangan kosong.
- pembagian pelatihannya adalah
- Kelas 1 – 3 Rombel A
- Kelas 4 – 6 Rombel B
- Untuk SMP dan SMA dan sederajatnya. Diawal bulan ke 4…wajib diadakan UKT ( Ujian Kenaikan Tingkat ) dari sabuk dasar ( putih ) menuju sabuk merah.